PER 8 Desember 2025, satu bab penting dalam perjalanan organisasi media digital Indonesia, yakni Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI).
Stephanus Slamet Budi Raharjo yang dikenal dengan SS Budi Raharjo —figur yang selama ini dikenal sebagai penggerak komunitas pemilik media digital—mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI).
“Ya, benar. Per 8 Desember 2025 lalu, bapak SS Budi Raharjo mengundurkan diri sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia,” kata Budi Purnomo, rekan sejawatnya di Forum Pimpinan Media Digital Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mas Bepe menjelaskan, keputusan itu bukan datang tiba-tiba. Budi Raharjo alias Budi Jojo —yang oleh banyak kolega disebut lebih sebagai pengikat jejaring ketimbang pejabat organisasi—adalah salah satu motor awal lahirnya forum ini.
Semua bermula dari pertemuan sederhana: kopi darat para pimpinan media digital di Soeltan Kafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2015, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Sepuluh tahun yang lalu, sekitar 30 pimpinan media digital berkumpul. Tidak ada podium tinggi, tidak pula protokol berlapis.
Yang hadir adalah kegelisahan yang sama: menjamurnya media digital tanpa badan hukum, tanpa standar etik, dan rentan terseret pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Dalam 3 Hari Pascabencana, Listrik Banda Aceh Normal Total dan Terhubung Lagi ke Sistem Sumatera
“Kalau mau dilindungi Undang-Undang Pokok Pers, ya harus menjadi bagian dari pers,” kata wartawan senior Wina Armada, kala itu yang memoderatori diskusi kala itu.
Media digital, lanjutnya, harus berbadan hukum dan memenuhi syarat Dewan Pers.
“Kalau tidak, bisa saja bermasalah dan dikenakan UU ITE, dengan pasal-pasal yang menyeramkan.”
Wina Armada yang kini almarhum bahkan menyatakan kesediaannya menjadi penasihat hukum bagi anggota forum—dengan satu catatan penting: forum ini harus memiliki landasan hukum dan norma yang disepakati bersama.
Baca Juga:
OMOWAY Resmikan Kantor Pusat Regional 10 Lantai, Akselerasi Pergeseran Smart 3.0 Kendaraan Roda Dua
SEG Solar Mulai Bangun Pabrik Ingot dan Wafer Berkapasitas 3 GW di Indonesia
Dari diskusi itulah, gagasan tentang perlindungan hukum, uji kompetensi wartawan, hingga relasi kelembagaan dengan Dewan Pers mulai dirumuskan.
Di titik ini, Forum Pimpinan Media Digital tidak lagi sekadar ajang temu wicara. Ia mulai memproyeksikan diri sebagai rumah bersama: melindungi anggotanya, memfasilitasi uji kompetensi, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap media digital.
Stephanus Slamet Budi Raharjo, penggagas pertemuan yang membuka jejaring media digital lintas daerah.
Agenda forum pun melebar. Tidak hanya soal etik dan hukum, tetapi juga kesejahteraan.
“Minimal, anggota forum terjamin asuransi kesehatan BPJS,” kata Asri Hadi dan Edi Winarto,penggagas kegiatan. Jika belum, katanya, forum siap membantu mengurusnya.
Puncaknya adalah deklarasi nilai-nilai bersama: kemerdekaan menyatakan pendapat dijamin UUD 1945 dan deklarasi HAM; persatuan tidak berarti satu suara; kebebasan berekspresi tak terpisahkan dari teknologi komunikasi.
Baca Juga:
PBNU Fokus untuk Kemanusiaan, Pejabat Ketua Umum Baru Salurkan Rp2 Miliar untuk Bencana Sumatera
Serta tanggung jawab etik dalam menyebarkan informasi agar tidak merusak demokrasi, budaya, dan reputasi pribadi maupun bangsa.
Deklarasi itulah yang kemudian mengantarkan forum ini menuju akta notaris—berubah bentuk menjadi Asosiasi Media Digital Indonesia. Kini, setelah roda organisasi berputar, penggagasnya memilih menepi.
“Keputusan mundur ini saya ambil sehubungan dengan amanah dan tugas negara yang saya terima,” kata Stephanus Slamet Budi Raharjo dalam pernyataan pengunduran dirinya.
Demi menjaga profesionalitas, independensi, dan menghindari konflik kepentingan, ia menilai perlu mengakhiri peran strukturalnya di asosiasi.
Bahkan Budi Jojo secara resmi mundur sebagai CEO di majalah Eksekutif dan Pemred majalah MATRA.
Pemilik HarianKami.com dan BeritaSenator.com juga non efektif di media digital miliknya dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota atas kepercayaan yang diberikan.
Seraya merekomendasikan penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Umum hingga terpilih pimpinan definitif melalui mekanisme demokratis sesuai AD/ART untuk Asosiasi Media Digital Indonesia.
Sejarah Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI), dengan demikian, bergerak ke fase baru.
Penggagasnya melangkah ke tugas negara, sementara organisasi yang ia bantu lahir kini diuji.
Mampukah ia berdiri mandiri, menjaga etika, dan merawat kemerdekaan pers digital di tengah arus teknologi yang kian deras? Waktu yang akan menjawab.****











